Penting Diketahui, Ini Alasan Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Apa Dampaknya pada Pemilu?
Reporter:
Suryadi|
Editor:
Ruslan|
Kamis 02-01-2025,18:00 WIB
Alasan Mahkamah Konstitusi hapus presidential threshold. Foto: Ketua MK Suhartoyo.-IG mahkamahkonstitusi-
Sumber: