Ternyata Ini Penyebab Minyakita di Ciamis Dijual di Atas HET, Langsung Dilaporkan ke Kemendag
Ilustrasi penyebab Minyakita di Ciamis dijual di atas HET.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-
CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Harga Minyakita di pasar tradisional CIAMIS dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024.
Harga Minyakita sesuai peraturan tersebut yaitu Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk dua liter.
Namun ternyata, pedagang di pasar tradisional Ciamis tidak menjual minyak goreng kemasan itu sesuai dengan HET.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis Asep Sulaeman pihaknya menemukan penyebab Minyakita di pasar tradisional dijual di atas harga eceran tertinggi.
Asep Sulaeman mengatakan penyebab Minyakita dijual di atas HET karena penjual mendapatkan barang tersebut dari reseller bukan distributor.
Menurutnya, pedagang pasar tradisional yang membeli minyak goreng kemasan dari reseller tentu akan lebih mahal dibandingkan dengan dari distributor.
Asep menyampaikan hal itu berdampak pada harga jual Minyakita yang lebih tinggi dari HET.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan apabila pedagang memperoleh barang dari reseller maka rantai pasokannya lebih panjang.
Kepada Radartasik.id, Senin 6 Januari 2025, Asep mengungkapkan pedagang sebenarnya bisa mendapatkan Minyakita dari distributor.
Dia menyampaikan mendapatkan produk minyak goreng kemasan ini dapat dilakukan secara online dengan melakukan registrasi melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
Akan tetapi, kata dia, masih banyak pedagang yang mengalami kesulitan pada saat melakukan pendaftaran di aplikasi Simirah tersebut.
Akibatnya, pedagang tetap memilih membeli Minyakita dari reseller meskipun harga yang dibayar lebih mahal dibandingkan dari distributor.
Sumber: