Sidang Pendahuluan, Tim Hukum Cecep-Asep Memohon ke MK Batalkan Hasil Pemilihan Bupati Tasikmalaya
Tim hukum Cecep-Asep memohon ke MK batalkan hasil pemilihan Bupati Tasikmalaya, Rabu 8 Januari 2025.-website mk-
Kemudian, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan pihak terkait (Tim Ade-Iip) juga diminta untuk memberikan tanggapan terhadap pokok permohonan yang disampaikan pemohon.
Sumber: