Tanggapan Resmi Cecep Nurul Yakin Terkait Dugaan Pemalsuan Surat yang Dilaporkan Bupati Ade Sugianto

Tanggapan Resmi Cecep Nurul Yakin Terkait Dugaan Pemalsuan Surat yang Dilaporkan Bupati Ade Sugianto

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bersama tokoh ulama dan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Masjid Baiturrahman, Singaparna, Selasa 8 April 2025.-Foto: Radartasik.id-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMWakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memberikan tanggapan resmi atas dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel kedinasan yang dilaporkan Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.

Dalam keterangan resminya, CNY —sapaan Cecep Nurul Yakin— menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau penggunaan surat, kop surat dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya.

Dia menyebut setiap surat yang dikeluarkan dalam kapasitas pemerintahan selalu melalui prosedur remi yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya dengan sepengetahuan dan persetujuan dari bupati melalui Tata Usaha Pimpinan (Tupim) Bupati dan Wakil Bupati.

Selanjutnya, Cecep memberikan penjelasan terkait kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan untuk memastikan netralitias aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Berapa Poin Lagi Persib untuk Juara Liga 1 2024-2025? Ini Selisih dengan Dewa United dan Persebaya

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Radish, Cuma Modal Baca Novel Bisa Dapat Rp450.000

”Saya memberikan instruksi kepada setda melalui tupim untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” beber dia dalam press release yang diterima Radarciamis.com.

Cecep menambahkan surat pemberitahuan kemudian dikeluarkan ke 12 kecamatan dan setiap wilayah dilaksanakan dua kecamatan dengan menghadirkan Muspika, ASN di lingkup kecamatan dan desa/aparat desa.

”Kegiatan ini dilakukan dengan didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat untuk memastikan surat edaran bupati yang disampaikan kepada OPD dan desa terkait netralitas,” beber Cecep.

Politisi PPP ini juga menegaskan seluruh kegiatan dinas yang dilakukan selalu dilaporkan secara terbuka dan transparan serta dibuatkan nota dinas kepada Bupati Tasikmalaya yang disampaikan melalui Kabag Tupim.

BACA JUGA: Modal Dengerin Musik Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp1.369.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Undang Teman

BACA JUGA: Cuma Modal Main Game, Kamu Bisa Dapat Rp700 Ribu dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis

”Selama ini tidak ada teguran atau peringatan baik secara lisan maupun tertulis yang diberikan kepada saya terkait masalah ini,” ungkap wakil bupati.

Terkait pelaporan dirinya ke Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, ia menyatakan menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dan berharap agar semua pihak memberikan kesempatan kepada proses penyelidikan untuk berjalan dengan adil dan objektif.

Sumber: