Disbudpora akan Usulkan Gedung Pendopo Ciamis ke Tngkat Provinsi Sebagai Objek Cagar Budaya, Ini Tujuannya

Disbudpora akan Usulkan Gedung Pendopo Ciamis ke Tngkat Provinsi Sebagai Objek Cagar Budaya, Ini Tujuannya

Disbudpora akan usulkan Gedung Pendopo Ciamis ke tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai objek cagar dudaya.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis akan mengusulkan Gedung Pendopo Ciamis ke tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai objek cagar budaya.

Gedung Pendopo Ciamis menjadi salah satu objek cagar budaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis pada tahun 2024.

Gedung Pendopo masuk ke dalam cagar budaya berdasarkan kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Ciamis.

Selain menetapkan pendopo, Disbudpora dan Tim Ahli Cagar Budaya juga menetapkan Makam Raden Panji Aria Jayanegara, Makam Prabu Dimuntur, dan Eks Kantor Kewadanaan Ciamis sebagai cagar budaya bangunan dan situs.

Dari empat cagar budaya itu, Disbudpora memprioritaskan Gedung Pendopo untuk diusulkan ke tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai objek cagar budaya.

BACA JUGA:Pengendara Asal Tasikmalaya Terlibat Kecelakaan di Ciamis, Polisi: Korban Meninggal Dunia

Kepada Radartasik.id, Rabu 8 Januari 2025, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis A Jazuli menjelaskan pendopo memiliki nilai sejarah yang panjang di Tatar Galuh.

Karena itu, pihaknya berencana untuk menghasilkan objek cagar budaya itu ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dia mengatakan pendopo yang ada saat ini dibangun pada masa Pemerintahan Kabupaten Galuh yang dipimpin Bupati RAA Kusumadiningrat periode 1839 hingga 1886.

Nilai sejarah dan bangunan yang sudah berusia ratusan itu menjadikan pendopo masuk kriteria sebagai cagar budaya di Kabupaten Ciamis yang harus dijaga dan dilestarikan.

A Jazuli menjelaskan dalam pengusulan objek cagar budaya ke tingkat provinsi tidak ada batasan.

BACA JUGA:Disnakan Ciamis Temukan Sapi yang Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Langkah Pencegahannya

Namun, kata dia, Disbudpora memprioritaskan pendopo untuk diusulkan ke level provinsi.

Dengan adanya penetapan cagar budaya di Kabupaten Ciamis, pihaknya berharap objek itu bisa menjadi pembelajaran sejarah bagi generasi muda.

Sumber: