UMK 2025 Ciamis Sudah Berlaku, Ketua Apindo Ciamis Bicara Tantangan Pengusaha

UMK 2025 Ciamis Sudah Berlaku, Ketua Apindo Ciamis Bicara Tantangan Pengusaha

Disnaker Ciamis menyosialisasikan UMK 2025 Ciamis kepada perwakilan organisasi pengusaha dan pekerja di Oproom Disnaker, Jumat 20 Desember 2024.-Radartasik.id-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis sudah berlaku mulai Rabu 1 Januari 2025.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Ciamis merespons pemberlakuan UMK 2025 dengan mengirimkan surat penetapan UMK ke perusahaan yang ada di Kabupaten Ciamis.

Penetapan UMK 2025 Ciamis ditekan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.

Dalam keputusan itu, UMK Ciamis tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp2.225.279,16.

Dari 27 Upah Minimum Kabupaten/ota yang ada di daerah Jawa Barat, UMK Ciamis menempati peringkat keempat terendah.

Namun, UMK Ciamis lebih tinggi dibandingkan dengan Pangandaran, Kuningan dan Kota Banjar.

BACA JUGA:Penting Diketahui, Ini Alasan Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Apa Dampaknya pada Pemilu?

Mengutip Radartasik.id, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Disnaker Ciamis) Wati Kuswatini mengatakan surat penetapan UMK 2025 sudah dikirimkan ke perusahaan.

Dia mengungkapkan UMK sebesar Rp2.225.279,16 telah sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Ciamis dalam rapat pleno beberapa waktu lalu.

Lalu, bagaimana jika ada perusahaan yang mengalami kesulitan membayarkan UMK sesuai dengan peraturan yang berlaku?

Apabila situasi itu terjadi, maka dapat dilakukan musyawarah antara pengusaha dan pekerja.

Musyawarah itu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.

BACA JUGA:Anda Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 2024 di Lingkungan Pemkab Ciamis? Segera Lakukan Langkah Ini Agar Tidak Gugur

Ketua Apindo Ciamis Bicara Tantangan Pengusaha

Ketua Apindo Ciamis Ekky Bratakusumah menilai kenaikan UMK sebesar 6,5 persen menjadi tantangan bagi pengusaha.

Sumber: