HORE! Besaran UMK 2025 Ciamis Resmi Naik Jadi Rp2.225.279,16 Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat

HORE! Besaran UMK 2025 Ciamis Resmi Naik Jadi Rp2.225.279,16 Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat

Ilustrasi besaran UMK 2025 Ciamis resmi naik jadi Rp2.225.279,16 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat.-pixabay-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Besaran UMK 2025 Ciamis resmi ditekan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.

Kabar baiknya, besaran UMK 2025 mengalami kenaikan dari UMK 2024.

Kenaikan UMK 2025 Ciamis telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 yakni sebesar 6,5 persen.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, UMK 2025 Ciamis resmi naik jadi Rp2.225.279,16 dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.089.464.

BACA JUGA:RESMI! Ini Besaran UMK 2025 di Jawa Barat dari yang Tertinggi Hingga Terendah, Ciamis Berapa?

Itu artinya, Upah Minimum Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan sebesar Rp135.815 pada tahun 2025.

Mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat, Upah Minimum Kabupaten Ciamis sebesar Rp2.225.279,16 mulai dibayarkan pada 1 Januari 2025.

Selain sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, besaran UMK yang ditekan Gubernur Jawa Barat ini sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Ciamis.

Sebelum Keputusan Gubernur keluar, Depekab Ciamis telah menggelar rapat pleno untuk mengusulkan penetapan UMK 2025 di Aula Disnaker Ciamis, Kamis 12 Desember 2024.

BACA JUGA:Update Jadwal Liga 1 2024-2025 Pekan 16, Big Match Ada Persebaya vs Borneo FC Hingga Persib vs Persita

Rapat pleno usulan penetapan UMK 2025 dihadiri unsur Depekab mulai dari Disnaker, BPS, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), organisasi pekerja, pekerja KSPSI, hingga akademisi.

Rekomendasi penetapan UMK dari Depekab itu telah disetujui melalui Keputusan Gubernur Jawa bernomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.

Itu artinya, besaran UMK 2025 Ciamis resmi naik jadi Rp2.225.279,16 atau naik sebesar Rp135.815 dari UMK 2024.

Pemkab Ciamis akan tindak lanjut ke pengusaha

Setelah Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota muncul, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan menindaklanjuti keputusan tersebut ke pengusaha untuk diterapkan.

Sumber: