Tanggapan Resmi Cecep Nurul Yakin Terkait Dugaan Pemalsuan Surat yang Dilaporkan Bupati Ade Sugianto

Tanggapan Resmi Cecep Nurul Yakin Terkait Dugaan Pemalsuan Surat yang Dilaporkan Bupati Ade Sugianto

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bersama tokoh ulama dan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Masjid Baiturrahman, Singaparna, Selasa 8 April 2025.-Foto: Radartasik.id-

Sehari sebelumnya, Jumat 11 April 2025, Bambang Lesmana, Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, mendatangi Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Dia mendatangi Polres Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kop surat dan stempel oleh Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.

BACA JUGA: Puncak Persib Terancam Persebaya Usai Gagal Menang Lawan Borneo FC, Beruntung Dewa United Imbang

BACA JUGA: Auto Cuan! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Nonton Iklan Ini Bisa Bikin Kamu Dapat Rp900 Ribu

Bambang menyebut surat, kop surat dan stempel yang diduga dipalsukan oleh wakil bupati digunakan untuk kepentingannya dengan mengatasnamakan bupati.

”Jadi (surat, kop surat dan stempel, Red) digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati,” jelas dia kepada media di Mapolres Tasikmalaya.

Sumber: