Pilkada 2024 Memasuki Tahap Akhir, KPU dan Bawaslu Ciamis Didesak Sampaikan Laporan Keuangan

Pilkada 2024 Memasuki Tahap Akhir, KPU dan Bawaslu Ciamis Didesak Sampaikan Laporan Keuangan

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani (kanan) menyerahkan berkas penetapan Herdiat Sunarya - Yana D Putra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih pada Pilkada 2024 kepada Ketua Bawaslu Jajang Miftahudin dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis 9 Januari 2025.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis telah memasuki tahap akhir. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya pasangan nomor urut 2 Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih periode 2025-2030, Kamis 9 Januari 2025 lalu.

KPU Ciamis telah menjalankan tugasnya dari awal hingga penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih.

Begitupun dengan Bawaslu Ciamis juga telah menjalankan tugasnya dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024 Ciamis.

Karena kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu telah menjalankan tugasnya dari awal hingga akhir, sejumlah pihak mendesak KPU dan Bawaslu Ciamis untuk menyampaikan laporan keuangan Pilkada 2024.

Desakan kepada KPU dan Bawaslu Ciamis untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan datang dari mantan Relawan Penggerak Kotak Kosong.

Kepada Radartasik.id, Senin 20 Januari 2025, mantan Relawan Penggerak Kotak Kosong Mumu mengatakan laporan pertanggungjawaban keuangan kedua lembaga tersebut penting disampaikan demi menjaga kepercayaan publik pada proses Pemilu.

BACA JUGA:Beasiswa Indonesia-Austria Scholarship Programme 2025 Dibuka, Ini Link dan Syarat Pendaftarannya

Menurut Mumu, laporan pertanggungjawaban keuangan harus disampaikan secara terbuka agar memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihaknya berharap penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan KPU dan Bawaslu Ciamis disampaikan paling lambat akhir Januari 2025.

Mumu menegaskan hal tersebut harus dilakukan demi terciptanya transparansi penggunaan anggaran oleh lembaga penyelenggara Pemilu.

Lebih lanjut, dia menilai penyelenggaraan Pilkada 2024 Ciamis akan lebih hemat karena hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang berkontestasi.

Seperti diketahui, Kabupaten Ciamis menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan satu pasangan calon.

Mumu menyampaikan Pilkada 2024 yang diikuti satu pasangan calon akan lebih hemat dalam segi anggaran karena hanya melawan kotak kosong.

Karena itu, pihaknya ingin ada keterbukaan dari KPU dan Bawaslu Ciamis soal penggunaan anggaran pada proses Pilkada 2024.

Sumber: