Pilkada 2024 Memasuki Tahap Akhir, KPU dan Bawaslu Ciamis Didesak Sampaikan Laporan Keuangan
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani (kanan) menyerahkan berkas penetapan Herdiat Sunarya - Yana D Putra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih pada Pilkada 2024 kepada Ketua Bawaslu Jajang Miftahudin dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis 9 Januari 2025.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-
Mumu menyampaikan mantan Relawan Penggerak Kotak Kosong sudah mencoba mencari informasi mengenai laporan keuangan penyelenggara Pemilu 2024, namun hasilnya masih nihil.
Radartasik.id sudah melakukan konfirmasi kepada Sekretaris KPU Ciamis Agus Kurnianto soal laporan pertanggungjawaban keuangan, namun masih belum mendapat jawaban.
BACA JUGA:Apa Perbedaan Beasiswa Unggulan dan Beasiswa Reguler Bank Indonesia 2025? Ini Penjelasannya
Rincian Dana Pilkada 2024 Ciamis
Berikut ini rincian dana Pilkada 2024 Ciamis yang dikutip dari Radartasik.id:
- KPU Ciamis menerima transfer dari Pemkab Ciamis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp51,9 miliar.
Sementara itu, Bawaslu Ciamis menerima transfer sebesar Rp10,1 miliar.
- KPU Ciamis mendapatkan transfer dana yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp24 miliar.
Jika ditambahkan dengan kucuran dana dari Pemkab Ciamis, KPU Ciamis mendapatkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai Rp75,9 miliar.
Namun, anggaran itu kemungkinan bertambah karena terdapat kegiatan KPU Jawa Barat yang dilakukan di KPU Ciamis.
Anggaran KPU Ciamis sebesar Rp75,9 miliar itu dipergunakan untuk pembentukan badan ad hoc, sosialisasi, tahapan teknis, hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Sumber: