Tiga Pengedar Obat Keras Ditangkap, Pemesanan Secara Online, Sasar Kalangan Usia Pelajar
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya menangkap tiga pengedar obat keras.-Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com-
”Kebanyakan pemula menjadi sasaran terutama kalangan pelajar,” tegas dia polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini.
Dia mengatakan obat-obatan ini membahayakan generasi muda. Karena itu, dia mengimbau kepada orang tua agar mengawasi dan mengamati jika terdapat indikasi ketidakwajaran pada anak-anaknya.
Menurut dia, obat-obatan terlarang tersebut sangat mudah didapatkan oleh kalangan muda.
Obat-obatan terlarang dihargai Rp 10.000 - 15.000 per paket. ”Harga bervariatif tergantung jenis obat,” kata dia.
Selain mudah diperoleh, informasi penggunaan obat keras tersebut menyebar secara berantai dari mulut ke mulut.
Satuan Narkoba saat ini masih mencari kemungkinan adanya pelaku lainnya. ”Itu masih terus kita kembangkan,” kata dia.
Jika melihat barang bukti yang diamankan, kata dia, peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tasikmalaya masuk dalam kategori tinggi.
Sumber: