BREAKING NEWS! Mahkamah Konstitusi Nyatakan Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) nyatakan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi.-IG mahkamahkonstitusi-
Berangkat dari pertimbangan hukum di atas, MK mengabulkan permohonan yang diajukan 4 Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Uji materiil ambang batas pengusulan calon presiden dan wakil presiden yang diajukan 4 mahasiswa itu masuk ke dalam Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024.
Sumber: