Skor MCP Ciamis Turun, Pj Bupati Ciamis Rakor dengan Satgas Korsup Wilayah II KPK
Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menggelar rakor pemberantasan korupsi dengan Satgas Korsup Wilayah II KPK, Selasa 5 November 2024.-Foto: Diskominfo Ciamis-
CIAMIS, RADARCIAMIS.COM – Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menggelar rakor pemberantasan korupsi dengan Satgas Korsup Wilayah II KPK, Selasa 5 November 2024.
Rakor yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Ciamis itu dimaksudkan untuk meningkatkan skor MCP (Monitoring Center for Prevention) Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dalam rakor tersebut, Budi menyampaikan pentingnya MCP dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
”Kunci keberhasilan dalam manajemen perubahan adalah komitmen tinggi dalam pelaksanaannya,” kata dia seperti dikutip dari laman resmi Diskominfo Ciamis.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Ciamis Ingatkan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Terkait Kode Etik
Dalam pencegahan korupsi daerah, kata dia, keberhasilan upaya pencegahan korupsi memerlukan komitmen tinggi, diawali dengan komitmen kepala daerah beserta jajaran termasuk unsur legislatif.
Dia menyadari bahwa komitmen kepala daerah beserta jajaran, unsur legislatif dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam konsistensi pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Dia mengundang peran serta dan sinergi bersama seluruh stakeholder terkait pembangunan sistem pencegahan korupsi daerah yang kuat.
Sedangkan Tim Satgas Korsup Wilayah II KPK Arief Nurcahyo mengatakan MCP bukan hal baru bagi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Kanit dan Mantri Ditahan Kejaksaan, Tersandung Dugaan Korupsi KUR dengan Kerugian Rp 1,7 Miliar
Namun, kata dia, yang terpenting dari semua itu adalah mengenali titik rawan korupsi dan dibuat langkah pencegahan dan penanganannya.
Sehingga, tambah dia, dibuat regulasi yang tepat dan dibuat standar operasional prosedur sesuai perundang-undangan dalam mencegah tindak pidana korupsi.
MCP KPK merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ada delapan area intervensi dalam MCP KPK antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak.
Sumber: