Pj Bupati Ciamis Berasal KPK? Besok Engkus Sutisna Pensiun
Sekda Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi mengiyakan Pj Bupati Ciamis yang baru berasal dari KPK.-Foto: Fatkhur Rizky/Radar Tasikmalaya-
CIAMIS, RADARCIAMIS.COM – H Engkus Sutisna akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Penjabat alias Pj Bupati CIAMIS, 1 November 2024.
Apakah Engkus kembali ke jabatan asal sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik di Pemprov Jawa Barat?
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Jabar itu akan memasuki masa pensiun.
Sepeninggal Engkus, posisi Pj Bupati Ciamis dikabarkan diisi salah satu direktur bidang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Cara Daftar Face Recognition Online Berikut Nama-nama Stasiun yang Menggunakannya
Ketika dikonfirmasi Radar Tasik Group, Sekda Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi membenarkan informasi tersebut.
”Ya betul dari direktur di salah satu bidang di KPK,” ujar Andang, Kamis 31 Oktober 2024.
Andang menambahkan pelantikan Pj Bupati baru dijadwalkan di Gedung Pakuan Bandung, Jumat 1 November 2024.
Tanggapan Masyarakat
Akademisi Kabupaten Ciamis Dr Sumadi mengatakan sesuai regulasi, kalau penjabat telah memasuki batas usia pensiun memang seharusnya diganti.
Dia tidak mempersoalkan siapa atau dari mana penggantinya. Termasuk, seperti yang berkembang isu bahwa penjabat baru berasal dari unsur komisi antirasuah.
”Siapa pun Pj Bupati Ciamis yang baru, pertama kali yang harus dibenahi adalah kepemimpinan penjabat. Artinya itu lebih mempromosikan nilai-nilai yang lebih mengayomi,” ujarnya.
Selanjutnya, penjabat harus memperbaiki manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar supaya tidak defisit.
Lebih lanjut, Pj Bupati harus memberikan masukan dalam membangun Pemerintahan Ciamis yang bervisi antikorupsi.
Sumber: