Bupati Ciamis Terpilih Diminta Lanjutkan Tradisi Anti Korupsi yang Dibawa Pj Budi Waluya

Bupati Ciamis Terpilih Diminta Lanjutkan Tradisi Anti Korupsi yang Dibawa Pj Budi Waluya

Pj Bupati Ciamis Budi Waluya (tengah) saat memimpin rapat koordinasi pengamanan Nataru bersama Forkopimda di Aula Sekretariat Daerah, Kamis 19 Desember 2024.-istimewa-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati CIAMIS Budi Waluya memberikan pengaruh yang positif pada jalannya roda Pemerintahan Kabupaten CIAMIS.

Budi Waluya dinilai telah membawa tradisi anti korupsi ke lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.

Sebagai insan KPK, Budi Waluya dianggap telah mampu membangun pondasi tradisi anti korupsi dalam menjalankan pemerintahan.

Hal itu disampaikan akademisi Universitas Islam Darussalam (UID) Ciamis Sumadi saat diwawancarai Radartasik.id, Minggu 5 Januari 2025.

Sumadi menilai dalam dua bulan kepemimpinannya di Ciamis, Budi mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan dan bersih.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Catatan Liga 1 pada Tahun 2024: Persib Ciptakan 62 Gol, David da Silva Cetak 16 Gol

Menurutnya, pengaruh yang dibawa insan KPK itu dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Sumadi menilai tradisi anti korupsi harus ditegakkan karena korupsi menjadi salah satu godaan terberat dalam pemerintahan.

Berkaitan dengan hal itu, Sumadi meminta Bupati Ciamis terpilih periode 2025-2030 Herdiat Sunarya untuk melanjutkan tradisi anti korupsi yang telah dibawa Pj Budi Waluya.

Sebagai informasi, Budi Waluya mendapat tugas untuk memimpin Kabupaten Ciamis berdasarkan Keputusan Kemendagri No. 100.2.1.3-4602 Tahun 2024.

Budi menjalani prosesi pelantikan di Gedung Pakuan Bandung pada Jumat 1 November 2024 lalu yang langsung dipimpin Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Mengutip Radartasik.id, masa jabatan Budi Waluya akan berakhir pada Senin 10 Februari 2025 sesuai dengan Perpres No. 8 Tahun 2024.

BACA JUGA:Rumor Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia Menguat, La Grande Pertanyakan Alasannya

Akan tetapi, tugasnya di Kabupaten Ciamis bisa saja diperpanjang setelah ada usulan dari KPU terkait pelantikan kepala daerah terpilih diundur menjadi Maret 2025.

Sumber: