Rata-rata 1 Desa di Kabupaten Ciamis Mendapat Dana Desa Rp1 Miliar, Ini Prioritas Penggunaannya

Rata-rata 1 Desa di Kabupaten Ciamis Mendapat Dana Desa Rp1 Miliar, Ini Prioritas Penggunaannya

Ilustrasi: Rata-rata 1 desa di Kabupaten Ciamis mendapat dana desa Rp1 miliar.-pixabay-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Rata-rata 1 desa di Kabupaten CIAMIS mendapatkan dana desa sebesar Rp1 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Hal itu berdasarkan rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pagu dana desa tahun anggaran 2025.

Terkhusus untuk Kabupaten Ciamis, dana desa yang disalurkan mencapai Rp300 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk 258 desa.

Kepada Radartasik.id, Selasa 17 Desember 2024, Kepala Bidang Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Andi Sopyandi mengungkapkan Kemenkeu menyalurkan dana desa (DD) untuk Kabupaten Ciamis mencapai Rp300 miliar.

BACA JUGA:Jelang Nataru 2024/2025, Harga Bahan Pokok di Ciamis Naik, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli

Dia menyebut rata-rata 1 desa mendapatkan DD mencapai Rp1 miliar. Lanjutnya, DD yang disalurkan itu tergantung dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya.

Lebih lanjut, Andi Sopyandi menjelaskan prioritas penggunaan DD tahun 2025.

Dia mengatakan anggaran dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebagai upaya mengatasi kemiskinan ekstrem.

Penggunaan dana desa untuk BLT bisa dialokasikan mencapai 15 pesen.

BACA JUGA:PSGC Ciamis Tambah 3 Poin dengan Mengalahkan Tornado FC Pekanbaru, Langsung Puncaki Klasemen Grup A

Kemudian, dana juga dapat digunakan untuk ketahanan pangan minimal 25 persen.

Selain itu, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk bantuan operasional pemerintah desa dengan alokasi 3 persen.

Andi menjelaskan dana desa dapat dimanfaatkan sesuai dengan hasil musyawarah desa (Musdes) atau tergantung dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing.

Dia mencontohkan apabila di desa tersebut rawan bencana, maka DD dapat dianggarkan untuk mitigasi ataupun penanganan bencana.

Sumber: