TERBARU Pembebasan Lahan Tol Getaci: Anggaran Kembali Disiapkan, Pembayaran Ganti Rugi Dilanjutkan

TERBARU Pembebasan Lahan Tol Getaci: Anggaran Kembali Disiapkan, Pembayaran Ganti Rugi Dilanjutkan

Para pemilik lahan di Desa Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Getaci beberapa waktu lalu.-Dok. Radartasik.id-

RADARCIAMIS.COM – Proses pembebasan lahan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis) di Kabupaten Garut kembali dilanjutkan.

Kegiatan ini sempat tertunda karena alasan efisiensi anggaran. Saat ini pemerintah kembali melanjutkan pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci.

Dikutip dari Radartasik.id, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Tol Getaci di wilayah Garut, Muhamad Rahman, menginformasikan bahwa pendanaan pembebasan lahan kini telah tersedia kembali.

Rahman menerima informasi tersebut dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek Tol Getaci.

BACA JUGA: Batu Andesit Dibongkar Diganti Aspal Hotmix, Goodbye Proyek Miliaran Rupiah

BACA JUGA: Skor SLIK dan Skor Kredit, Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK untuk Mudah Dapat Pinjaman KPR dan KTA

Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan pembebasan lahan di desa-desa yang belum rampung. Setelah itu, proses akan berlanjut ke wilayah lain yang masih tertunda.

Dia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dari warga terdampak agar proses pembayaran ganti rugi dapat berjalan tanpa kendala. Jika berkas tidak lengkap, pencairan dana berisiko tertunda.

Setelah pembebasan selesai di suatu desa, sertifikat lahan langsung diproses. Tujuannya untuk menghindari klaim tidak sah dari pihak yang bukan pemilik lahan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lahan yang telah dibebaskan benar-benar aman secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.

BACA JUGA: Diduga Warga Ciamis Bakar Rumah Sendiri, Kepala Desa Dewasari Ungkap Pemicunya

BACA JUGA: Link Dana Kaget Hari Ini 15 Mei 2025, Dapatkan Saldo DANA Gratis Langsung Masuk ke Dompet Digital

Untuk tahap awal di segmen Garut Utara, proses pembebasan lahan masih menunggu alokasi anggaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sebagian desa di Garut telah menerima pembayaran uang ganti rugia alias UGR Tol Getaci sejak tahun 2024.

Sumber: