TERBARU Pembebasan Lahan Tol Getaci: Anggaran Kembali Disiapkan, Pembayaran Ganti Rugi Dilanjutkan

Para pemilik lahan di Desa Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Getaci beberapa waktu lalu.-Dok. Radartasik.id-
Pembangunan jalan tol tersebut melibatkan empat wilayah kecamatan di Kabupaten Garut. Yaitu Kadungora, Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi.
Secara keseluruhan, proyek ini berdampak pada 17 desa yang masuk dalam lintasan pembangunan jalan tol tersebut.
BACA JUGA: Komdis PSSI Keluarkan 10 Hukuman Baru: Pemain, Klub Hingga Pengawas Pertandingan Kena Sanksi
Hingga kini, 11 desa telah mendapatkan pembayaran UGR. Desa-desa tersebut antara lain:
- Kecamatan Kadungora: Karangmulya, Mandalasari, Hegarsari, Talagasari, Karangtengah
- Kecamatan Leles: Leles, Kandangmukti, dan Cangkuang
- Kecamatan Leuwigoong: Tambaksari, Margacinta
- Kecamatan Banyuresmi: Sukamukti
Desa Cangkuang menerima pembayaran pada akhir tahun 2024. Namun hingga memasuki tahun 2025, belum ada desa tambahan yang menerima pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR).
Pemerintah hanya melanjutkan pembayaran sisa dari desa yang sudah diproses sebelumnya. Beberapa desa masih menunggu karena dokumen mereka belum lengkap.
BACA JUGA: Jalan Mangunreja-Sukaraja Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatifnya
Profil Tol Getaci
Jalan Tol Getaci awalnya dirancang menghubungkan Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. Proyek ini menjadi salah satu tol terpanjang di Indonesia dengan total panjang 206,65 kilometer.
Sumber: