Warga Jabar Semringah: Tak Perlu KTP Pemilik Lama, BBNKB Resmi Dihapus, Hanya Biaya 6 Item Masih Berlaku

Warga Jabar Semringah: Tak Perlu KTP Pemilik Lama, BBNKB Resmi Dihapus, Hanya Biaya 6 Item Masih Berlaku

di Jawa Barat, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas alias BBNKB resmi dihapus.-Bapenda Jabar-

Sumber: