Ternyata Ini Bedanya Foto Latar Belakang Merah dan Biru pada KTP, Ada yang Tahu?
![Ternyata Ini Bedanya Foto Latar Belakang Merah dan Biru pada KTP, Ada yang Tahu?](https://radarciamis.disway.id/upload/bdeda58852a98de5c2e6fb80b94990ea.jpeg)
Bedanya Foto Latar Belakang Merah dan Biru pada KTP.-bksdn kemendagri-
JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Jika Anda cermati, terdapat perbedaan latar belakang foto yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terdapat dua warna latar belakang foto yang ada di KTP yakni merah dan biru.
Ternyata, foto berlatar belakang merah dengan biru memiliki makna yang berbeda.
Pertanyaannya, apa bedanya foto berlatar merah dan biru pada KTP? Simak penjelasannya berikut ini.
Foto di KTP yang berlatar belakang merah menandakan bahwa pemilik KTP tersebut lahir pada tahun ganjil.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir pada tahun ganjil memiliki KTP dengan foto berlatar merah.
Contoh yang lahir pada tahun ganjil di antaranya tahun 1993, 1995, 2001, 2011 atau yang lainnya.
Sementara itu, foto berlatar belakang biru menandakan bahwa pemilik KTP lahir pada tahun genap.
Contoh yang lahir pada tahun genap di antaranya tahun 2000, 2008, 2012, 2014 dan lain-lainnya.
Meski terdapat perbedaan warna latar belakang pada foto, hal tersebut sama sekali tidak mempengaruhi fungsi dan keabsahan dari KTP.
KTP dengan foto berlatar warna merah ataupun biru keduanya memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai identitas diri bagi setiap WNI yang sudah berusia 17 tahun.
Adapun, perbedaan background foto bertujuan untuk memberi kemudahan dalam mengidentifikasi.
Sumber: