Dinas KUKMP Ciamis Kejar Target Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 265 Desa dan Kelurahan

Dinas KUKMP Ciamis Kejar Target Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 265 Desa dan Kelurahan

Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis mempersiapkan tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.-Ilustrasi/Perdesamojokerto-

BACA JUGA: Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP, Cair Rp2 Juta dalam 5 Menit! Gak Ribet dan Resmi OJK

Sebagai solusinya? Pembentukan koperasi baru bisa dilakukan apabila terjadi penolakan dari pengurus lama.

Berdasarkan data DKUKMP, terdapat 82 desa yang belum memiliki koperasi sehingga mereka dapat langsung membentuk Koperasi Merah Putih baru. 

Sementara itu 39 desa dengan koperasi tidak aktif berpeluang untuk direvitalisasi.

Selain itu, 144 desa atau kelurahan yang telah memiliki koperasi aktif bisa mengembangkan koperasi mereka menjadi Koperasi Merah Putih asalkan memenuhi persyaratan keanggotaan.

BACA JUGA: KDM Perbaiki Sistem Pendidikan: PPDB 2025 Tanpa Konflik, Siswa Dibina di Barak, Hibah Yayasan Distop Sementara

Skema pembentukan ini bersifat fleksibel karena ada kemungkinan terjadinya penolakan dari pengurus koperasi eksisting.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis Andi Sopyandi menegaskan DKUKMP dan DPMD akan mendampingi desa dan kelurahan dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) sesuai arahan dari Kementerian Koperasi.

Melalui percepatan ini, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa sekaligus menjadi tonggak kebangkitan koperasi di tingkat lokal.

Sumber: