Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Berkesempatan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Kriteria tenaga honorer yang berkesempatan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.-ig bkngoidofficial-
Lebih lanjut, Aba Subagja menyebut bahwa pegawai paruh waktu yang berkesempatan diangkat menjadi PPPK adalah tetap yang memenuhi kualifikasi.
"Kemudian kalau dia memenuhi syarat, kinerjanya bagus, anggarannya ada, diangkat jadi PPPK," tambahnya.
Di sisi lain, Aba menekankan kepada PPPK untuk menjaga kinerja dan tetap disiplin dalam menjalankan tugas.
"Yang PPPK ini juga kinerja, disiplin itu harus tetap dijaga," tegasnya.
BACA JUGA:Lengkap! Ini Jadwal Seleksi PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025, Batas Akhir Lengkapi Berkas 7 Februari
Sumber: