Guru Honorer Mengadu ke DPRD Ciamis, Tolak PPPK Paruh Waktu Ingin Penuh Waktu

Guru Honorer Mengadu ke DPRD Ciamis, Tolak PPPK Paruh Waktu Ingin Penuh Waktu

Forum Bersama Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Ciamis audiensi dengan DPRD untuk menyampaikan aspirasi terhadap skema PPPK paruh waktu.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Guru honorer yang tergabung dalam Forum Bersama Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer CIAMIS mengadu ke DPRD CIAMIS soal kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Forum Bersama Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer Ciamis menolak skema pengangkatan PPPK paruh waktu.

Mereka menilai skema tersebut kurang memberikan kepastian karier dan kesejahteraan bagi tenaga non ASN.

Mengutip Radartasik.id, Kamis 6 Februari 2025, Forum Bersama Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer Ciamis meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan penataan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.

Mereka menginginkan tenaga honorer yang masuk pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu.

BACA JUGA:5 Jalur Masuk UIN Bandung yang Harus Diketahui Calon Mahasiswa Baru, Salah Satu Jalur Sudah Dibuka

Koordinator Forum Bersama Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer Ciamis Indah Mustika menegaskan audiensi dengan DPRD bertujuan untuk menemukan solusi terkait penataan tenaga non ASN.

Indah Mustika berharap tenaga non ASN yang masuk terdaftar pada data BKN dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Dia menyampaikan pengangkatan menjadi penuh waktu dapat mempertimbangkan aspek usia dan lama pengabdian.

Masih mengutip Radartasik.id, terdapat 553 guru honorer berstatus R3 yang berpotensi masuk ke dalam PPPK paruh waktu.

Namun berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, masih terdapat kekurangan guru mencapai 1.465 orang.

Kemudian berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, terdapat 3.123 honorer yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data tersebut terdiri dari guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan ada yang di bawah satu tahun.

Berkaitan dengan hal itu, Indah menegaskan guru honorer memiliki peluang untuk mengisi kekosongan tersebut dengan status PPPK penuh waktu.

Sumber: