Berkaitan dengan hal itu, Dedi bertanya kepada Kapolres Bogor mengenai apa itu prekursor.
Rio menjelaskan prekursor merupakan bahan kimia yang diciptakan untuk pemantik tembakau menjadi narkoba.
Rio menyampaikan bahwa bahan-bahan itu dicampur dengan alkohol dan potasium.
''Kemudian dimasak, diolah, keluar uapnya, disaring lalu didinginkan. Didinginkan, setelah jadi biangnya sinte disemprotkanlah ke tembakau-tembakau itu,'' tambahnya.
Setelah itu, kata dia, dilakukan penjemuran dan setelah dijemur baru barang akan diedarkan.
Dia menyampaikan tembakau sintetis yang berhasil diungkap merupakan narkoba golongan kesatu.
Dia menyebut tersangka merupakan warga Jakarta Barat sesuai dengan identitas KTP.
Pelaku meracik narkoba di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Bukit Golf Hijau Sentul, Kabupaten Bogor.
Pelaku baru mengontrak kurang lebih selama satu bulan. Namun, masyaraka menaruh curiga dengan aktivitas yang ada di kontrakannya itu.
''Dua Minggu sebelum penangkapan ditemukan ada barang-barang dus masuk Pak Gub,'' kata Kapolres.
Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan ternyata di kontrakan ditemukan produksi barang-barang terlarang.
Mendengar penjelasan dari Kapolres Bogor, Dedi Mulyadi menyebut narkoba menjadi kejahatan sistemik yang dapat mengancam keutuhan negara.
Karena itu, kata dia, dalam pengungkapan narkoba tidak hanya dilakukan pihak kepolisian, tapi juga Badan Inteligen Negara (BIN) dan Lemhannas.
BACA JUGA:Kalahkan PSIS Semarang, Persib Melesat di Puncak Klasemen, Jadi Unggul 10 Poin dari Persija