Pengajuan PHPU Ditutup, Tim Ridho Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Alasannya?

Pengajuan PHPU Ditutup, Tim Ridho Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Alasannya?

Tim Ridwan Kamil - Suswono (Ridho) batal gugat hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK.-ig pak_suswono-

Lalu pertanyaannya, apa alasan mereka batal mengajukan PHPU?

Melansir dari berbagai sumber, alasan Tim Sukses Ridho batal mengajukan gugatan karena mengikuti instruksi dari pimpinan partai koalisi.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ridho, Riza Patria saat ditanya wartawan, Kamis 12 Desember 2024.

Sumber: