Warga Pangandaran Segera Dipimpin Bupati Baru, Jabatan Jeje Wiradinata Berakhir Beberapa Hari Lagi
Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih periode 2025-2030, Citra Pitriyami dan Ino Darsono.-ig dpdpdiperjuanganjabar-
PANGANDARAN, RADARCIAMIS.COM - Warga PANGANDARAN akan segera dipimpin bupati dan wakil bupati baru pemenang Pilkada 2024 yakni pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Citra Pitriyami dan Ino Darsono.
Citra Pitriyami dan Ino Darsono dijadwalkan akan menjalani pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati Pangandaran periode 2025-2030 pada 20 Februari di Jakarta.
Sebagai informasi, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Pangandaran antara paslon nomor urut 2 Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat dengan Citra Pitriyami dan Ino Darsono tak berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, Tim Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat membatalkan PHPU Bupati Pangandaran yang sebelumnya diajukan ke MK.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Paskibraka 2025 Dibuka, Ini Ketentuan Tinggi dan Berat Badan Putra/Putri
Mengutip Radartasik.id, Rabu 5 Februari 2025, Komisioner KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat menyampaikan gugatan pasangan calon nomor urut 2 ke MK telah dicabut.
Dia menyampaikan bahwa keputusan sela PHPU Bupati Pangandaran sudah dilaksanakan.
Berkaitan dengan hal itu, untuk penetapan Citra Pitriyami dan Ino Darsono sebagai bupati dan wakil bupati Pangandaran tinggal menunggu petikan salinan MK dan surat dari KPU pusat.
Jabatan Jeje Wiradinata berakhir dalam beberapa hari
Jabatan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan berakhir pada 20 Februari 2025.
Berakhirnya masa jabatan itu sesuai dengan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati Pangandaran terpilih periode 2025-2030.
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Memutuskan: PHPUKada Kabupaten Tasikmalaya Berlanjut ke Sidang Pembuktian
Kabag Pemerintah Setda Pangandaran Saptari menyampaikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung secara serentak di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Dia menyampaikan tanggal pelantikan menjadi waktu berakhirnya masa jabatan Jeje Wiradinata. Selain itu, Jeje juga terhitung pensiun pada tanggal tersebut.
Kepada Radartasik.id, Selasa 4 Februari 2025, pihaknya masih menunggu perubahan atas revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 mengenai jadwal pelantikan kepala daerah.
Sumber: