Pengajuan PHPU Ditutup, Tim Ridho Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Alasannya?

Tim Ridwan Kamil - Suswono (Ridho) batal gugat hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK.-ig pak_suswono-
JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Tim Ridwan Kamil - Suswono (Ridho) batal gugat hasil Pilkada 2024 Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilihat dari website resmi Mahkamah Konstitusi, tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Tim Ridho.
Itu artinya, mereka tak jadi mengajukan permohonan PHPU Pilkada 2024 Jakarta ke MK.
Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 mengenai Pilkada, pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada dapat mengajukan gugatan ke MK maksimal 3 hari kerja sejak KPU menetapkan perolehan suara.
BACA JUGA:MK Sudah Terima 280 Gugatan Hasil Pilkada 2024, Salah Satunya PHPU Bupati Kabupaten Tasikmalaya
Berkaitan dengan Pilkada 2024 Jakarta, KPU Jakarta mengumumkan perolehan suara masing-masing paslon pada Minggu 8 Desember 2024.
Dengan demikian, batas akhir mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yakni Rabu 11 Desember 2024.
Melansir website resmi Mahkamah Konstitusi, Jumat 13 Desember 2024, MK sudah menerima 280 permohonan sengketa Pilkada 2024 dari seluruh Indonesia.
Apa alasan Tim Ridho batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK?
BACA JUGA:Depekab Usulkan UMK Ciamis 2025 Naik 6,5 Persen, Besarannya Jadi Berapa?
Pada awalnya, tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono akan menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Hal itu disampaikan Basri Baco selaku Sekretaris Tim Sukses Ridho di DPD Golkar, Sabtu 7 Desember 2024. Mereka menilai ada dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030.
Dua poin gugatan yang sudah mereka siapkan berkaitan dengan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur dan rendahnya partisipasi pemilih pada Pilgub Jakarta.
Namun hingga pendaftaran permohonan ditutup, tak ada gugatan Tim Ridho di MK.
BACA JUGA:Kick Off 20.00 WIB, Ini Live Streaming Timnas Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024, Klik Linknya
Sumber: