Aturan Pembelian Tiket Kereta Subsidi! Berikut 28 Daftar KA PSO

Aturan Pembelian Tiket Kereta Subsidi! Berikut 28 Daftar KA PSO

PT Kereta Api Indonesia kembali mengingatkan aturan pembelian tiket kereta subsidi alias KA PSO.-Foto: KAI-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan aturan pembelian tiket kereta subsidi alias KA PSO.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan pelanggan KA subsidi hanya diizinkan membeli satu tiket per identitas dalam satu perjalanan.

Pembatasan ini sesuai dengan tujuan programnya yakni membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket kereta murah.

Selain itu, untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang murah, aman dan nyaman.

BACA JUGA: Hari Ini Promo Tiket Kereta Mulai Rp 79.000 di KAI Expo 2024 Jakarta, Berikut 51 KA yang Mendapatkan Diskon

Dia menegaskan keunggulan KA PSO adalah harga tiket lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Anne mengungkapkan bahwa aturan pembelian tiket kereta subsidi sesuai dengan Permenhub Nomor 63 tahun 2019.

Dimana, pelanggan kereta PSO hanya diizinkan membeli satu tiket per perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama.

Jika mencoba akan membeli tiket lebih dari satu per perjalanan sama dengan identitas sama, sistem di Access by KAI akan menolaknya.

BACA JUGA: Pilihan Harga Tiket Kereta Api Ekonomi Tasikmalaya - Bandung Tanggal 9 November 2024

Kondisi ini akan berbeda dengan kereta api komersial. Dimana, pelanggan dapat membeli lebih dari satu tiket per perjalanan yang sama.

Aplikasi Access by KAI menyediakan fitur yang memungkinkan pembelian lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama, meskipun menggunakan identitas yang sama.

Berikut adalah daftar kereta api yang masuk dalam kategori kereta api bersubsidi PSO (jarak jauh dan menengah):

1. KA Kahuripan (Blitar - Kiaracondong)

Sumber: