Aturan Pembelian Tiket Kereta Subsidi! Berikut 28 Daftar KA PSO
PT Kereta Api Indonesia kembali mengingatkan aturan pembelian tiket kereta subsidi alias KA PSO.-Foto: KAI-
CIAMIS, RADARCIAMIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan aturan pembelian tiket kereta subsidi alias KA PSO.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan pelanggan KA subsidi hanya diizinkan membeli satu tiket per identitas dalam satu perjalanan.
Pembatasan ini sesuai dengan tujuan programnya yakni membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket kereta murah.
Selain itu, untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang murah, aman dan nyaman.
Dia menegaskan keunggulan KA PSO adalah harga tiket lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Anne mengungkapkan bahwa aturan pembelian tiket kereta subsidi sesuai dengan Permenhub Nomor 63 tahun 2019.
Dimana, pelanggan kereta PSO hanya diizinkan membeli satu tiket per perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama.
Jika mencoba akan membeli tiket lebih dari satu per perjalanan sama dengan identitas sama, sistem di Access by KAI akan menolaknya.
BACA JUGA: Pilihan Harga Tiket Kereta Api Ekonomi Tasikmalaya - Bandung Tanggal 9 November 2024
Kondisi ini akan berbeda dengan kereta api komersial. Dimana, pelanggan dapat membeli lebih dari satu tiket per perjalanan yang sama.
Aplikasi Access by KAI menyediakan fitur yang memungkinkan pembelian lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama, meskipun menggunakan identitas yang sama.
Berikut adalah daftar kereta api yang masuk dalam kategori kereta api bersubsidi PSO (jarak jauh dan menengah):
1. KA Kahuripan (Blitar - Kiaracondong)
Sumber: