PT KAI Tutup Perlintasan Liar, Ini Bahayanya Jika Masyarakat Membuka Perlintasan Sembarangan
PT KAI tutup perlintasan liar.-pemprov jabar-
JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan liar demi meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan langkah PT KAI menutup perlintasan liar guna mendukung keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Anne Purba menegaskan upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api merupakan wujud implementasi UU Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perkeretaapian.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengecam tindakan oknum yang sengaja membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup.
BACA JUGA:Resmi, Persib Kembali Bertandang di Stadion GBLA, Bobotoh Sudah Boleh Hadir Tapi di Tribun Ini
Dia menyampaikan tindakan membuka kembali perlintasan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Karena itu, Anne Purba menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Upaya PT KAI menutup perlintasan liar ini juga tak lepas dari banyaknya insiden kecelakaan di perlintasan sebidang.
Berdasarkan data yang diinformasikan KAI, total ada 298 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang terhitung sejak Januari hingga Oktober 2024.
BACA JUGA:Akhirnya, Pemkab Ciamis Buka Seleksi PPPK Tahap 2 2024, Ini Kategori Pelamar dan Persyaratannya
Kecelakaan paling banyak terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. KAI mencatat, 190 kecelakaan terjadi yang melibatkan 163 kendaraan roda dua dan 135 kendaraan roda empat.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas di perlintasan yang dijaga mencapai 108 insiden.
Akibat kecelakaan itu, 300 orang menjadi korban yang terdiri dari 108 orang meninggal dunia, 78 orang mengalami luka berat dan 114 mengalami luka ringan.
Dengan penutupan perlintasan liar, pihaknya berharap potensi tidak terjaminnya keselamatan perjalanan kereta api dapat ditekan.
Sumber: