Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti Jelaskan Alasan Pendidikan Karakter di Barak Militer untuk Siswa Bermasala

Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti Jelaskan Alasan Pendidikan Karakter di Barak Militer untuk Siswa Bermasala

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti menjelaskan urgensi program pendidikan karakter dan kedisiplinan kepada siswa bermasalah di barak militer.-Disway.id-

RADARCIAMIS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai perlunya langkah serius dalam menangani kenakalan remaja.

Salah satu upaya yang diambil adalah dengan menggelar program pendidikan karakter dan kedisiplinan di barak militer.

Dikutip dari disway.id, Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti menjelaskan kebijakan ini bukan sekadar inisiatif gubernur melainkan hasil dari analisis data yang menunjukkan tingginya angka kenakalan remaja.

Data dari BPS dan Open Data Disdik Jabar mencatat lebih dari 10 ribu kasus kenakalan remaja sepanjang 2020 hingga 2022.

BACA JUGA: Empat Produk Makanan Dilarang di Singapura, BPOM Temukan Dijual Online di Indonesia

Pada 2020, jumlahnya mencapai 12.345 kasus. Di tahun berikutnya, tercatat 11.567 kasus. Sedangkan pada 2022, angka tersebut turun menjadi 10.890 kasus.

Penurunan itu dinilai belum cukup signifikan, meskipun persentasenya mencapai 12,05 persen.

Jenis kenakalan yang paling dominan adalah tawuran antarsekolah (35 persen), penyalahgunaan narkoba (25 persen), pergaulan bebas (20 persen), serta tindak kriminal lainnya (20 persen).

Siska menyebutkan kenakalan remaja merupakan masalah sosial kompleks. Karena itu, pendekatan yang diambil tidak bisa parsial.

BACA JUGA: Gempar! Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia, Penyebabnya Belum Dipastikan

Dibutuhkan solusi menyeluruh, termasuk pelatihan yang menanamkan nilai integritas dan ketarunaan kepada peserta didik yang dinilai berpotensi melakukan kekerasan secara berulang.

Dalam pengamatannya, ditemukan 45 variabel kenakalan remaja. Di antaranya adalah perundungan, perilaku bebas yang melampaui batas, serta tindakan anarkis.

Sasaran utama dari program ini adalah siswa SMA yang telah terindikasi melakukan pelanggaran berat.

Mereka yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan orang lain dinilai memerlukan pembinaan khusus berdasarkan evaluasi dari pihak terkait.

Sumber: