Empat Produk Makanan Dilarang di Singapura, BPOM Temukan Dijual Online di Indonesia

Empat Produk Makanan Dilarang di Singapura, BPOM Temukan Dijual Online di Indonesia

Badan Pangan Singapura (SFA) melarang peredaran empat produk makanan karena mengandung zat berbahaya.-fsa.gov.sg-

RADARCIAMIS.COM - Empat produk makanan dilarang beredar di Singapura. Badan Pangan Singapura (SFA) menemukan kandungan zat berbahaya di dalamnya. 

Produk-produk tersebut mengandung bahan kimia yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Bahkan, ada yang sudah dilarang sepenuhnya karena efek sampingnya sangat berbahaya.

Produk pertama adalah Loboose High End Super Candy. Produk ini mengandung tadalafil, zat yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi.

Zat ini juga ditemukan pada Premium Thundercat Super Candy. Kedua produk ini diklaim dapat meningkatkan performa seksual pria dan dijual sebagai permen di platform e-commerce.

BACA JUGA: Gempar! Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia, Penyebabnya Belum Dipastikan

SFA juga menemukan Lomie Peach Berries Blossom Fruity Tea mengandung sibutramin. Obat ini dikenal sebagai penurun berat badan, tetapi telah dilarang di Singapura sejak 2010.

Produk terakhir adalah Urbanism Candy yang mengandung kombinasi sibutramin dan sennosides. 

Kedua produk ini dipasarkan sebagai teh pelangsing dan permen diet dengan berbagai klaim seperti menekan nafsu makan, detoks dan mempercepat metabolisme.

Tadalafil hanya boleh digunakan di bawah pengawasan medis. Penggunaan tanpa resep dapat memicu serangan jantung, stroke, sakit kepala parah, hingga ereksi berkepanjangan yang menyakitkan.

BACA JUGA: DUUHH! 6 Pemain MU yang Absen Lawan Athletic Bilbao, Pencetak Gol Terbanyak Liga Europa Bukan Bruno Fernandes

Risiko makin tinggi jika dikonsumsi oleh penderita penyakit jantung atau pengguna obat nitrat, karena bisa menurunkan tekanan darah secara drastis.

Sibutramin termasuk dalam Undang-Undang Racun. Efek sampingnya antara lain gangguan jantung, stroke, kejang bahkan gangguan mental seperti halusinasi. 

Sementara itu, sennosides biasanya digunakan sebagai pencahar. Bila dikonsumsi berlebihan atau dalam jangka panjang, bisa menyebabkan kram, diare, dehidrasi hingga sembelit kronis akibat melemahnya otot usus.

Menindaklanjuti temuan ini, BPOM Indonesia melakukan penelusuran. Hasilnya, keempat produk tersebut tidak terdaftar dalam database registrasi BPOM.

Sumber: