Dikenali Lewat CCTV, Komplotan Pencuri Keju Asal Jakarta Ditangkap Saat Beraksi Lagi di Toko Kue di Tasik

Dikenali Lewat CCTV, Komplotan Pencuri Keju Asal Jakarta Ditangkap Saat Beraksi Lagi di Toko Kue di Tasik

Terduga komplotan pencuri keju asal Jakarta ditangkap saat beraksi di toko kue Jalan RE Djaelani Kota Tasikmalaya, Minggu 4 Mei 2025.-Radartasik.id-

RADARCIAMIS.COM – Aparat kepolisian menangkap terduga komplotan pencuri keju asal Jakarta saat kembali beraksi di salah satu toko kue di Tasikmalaya.

Tiga orang yang diduga sebagai pelaku yaitu seorang perempuan berinisial NA (49) serta dua pria berinisial BS (46) dan MNH (37).

Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut kepolisian terhadap rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.

Dikutip dari Radartasik.com, dalam video yang diunggah akun Instagram @tasikundercover pada 24 April 2025, tampak aksi mencurigakan yang dilakukan seorang perempuan dan dua pria, di rak sebuah toko bahan kue yang berlokasi di Jalan RE Djaelani Kecamatan Mangkubumi.

BACA JUGA: Pengumuman: Jadwal Baru Seleksi Kompetensi PPPK Ciamis dan Pangandaran, Ini yang Harus Dilakukan Peserta

BACA JUGA: Cara Pinjam Saldo Dana 2 Juta Tanpa KTP, Resmi OJK, dan Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Unggahan tersebut bahkan memicu inisiatif masyarakat dengan mengadakan sayembara berhadiah sebesar Rp 1 juta bagi siapa saja yang berhasil mengungkap identitas para pelaku.

Pemilik toko kue Lani Setiadi membenarkan peristiwa pencurian itu terjadi di tempat usahanya.

Dia juga menyampaikan peristiwa serupa pernah terjadi di cabang lain miliknya yang berada di kawasan Sukalaya Kecamatan Cihideung.

Menurut keterangan Lani, komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda yaitu di Sukalaya dan di kawasan Pasar Cikurubuk. Total kerugian dari kedua toko tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta.

BACA JUGA: BARU dari Kemendikdasmen: Program Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4, Ini Alur Pendaftaran RPL dan Kriterianya

BACA JUGA: Pinjaman Non KUR BRI 2025, Solusi Dana UMKM dan Pribadi hingga Rp250 Juta dengan Cicilan Ringan

Kapolsek Mangkubumi Iptu Jajat Jatnika menyatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari media sosial.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengungkapkan penyelidikan berawal dari laporan kehilangan barang pada 24 April 2025 dengan keju sebagai barang utama yang dicuri.

Sumber: