Syarat Sekolah Swasta Gratis di Jakarta? Sanksi Pencabutan KJP Plus bagi Pelajar Tawuran Dievaluasi

Pelaksana Tugas Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan rencana uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ajaran 2025/2026.-Cahyono/Disway.id-
RADARCIAMIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan inovasi baru di sektor pendidikan melalui peluncuran program sekolah swasta gratis.
Menurut keterangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko, program ini akan mulai dijalankan dalam bentuk uji coba pada tahun ajaran 2025/2026.
Sebanyak 40 sekolah swasta akan dilibatkan dalam tahap pilot project ini.
Pihaknya telah mengundang seluruh sekolah tersebut untuk menyatukan pemahaman serta membangun komitmen bersama demi kelancaran pelaksanaan program percontohan ini.
BACA JUGA: Prediksi Harga Hedge Koin dan Harga Hedgetrade Hari Ini: Pergerakan dan Trend yang Perlu Diketahui
Meski belum menyebutkan lokasi sekolah yang terlibat, ia mengungkapkan prioritas utama diberikan kepada daerah-daerah yang kekurangan sekolah negeri atau memiliki kapasitas sekolah negeri yang sangat terbatas.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharapan dengan diterapkannya program ini secara penuh nanti, tidak ada lagi praktik penahanan ijazah.
Gubernur menegaskan penahanan ijazah selama ini banyak terjadi karena siswa tidak mampu melunasi biaya sekolah.
Melalui program sekolah gratis ini, diharapkan setiap siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan administratif.
BACA JUGA: Identitas Perempuan Tertabrak Kereta di Tasikmalaya Masih Misterius, Ini Ciri-cirinya
Evaluasi Sanksi Pencabutan KJP Plus bagi Pelajar Tawuran
Di samping itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana meninjau kembali kebijakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran.
Sumber: