Sekolah Swasta di Kota Banjar Minta Solusi dari Pemprov Jabar agar Ijazah Dapat Diserahkan dan Tunggakan Lunas

Sekolah Swasta di Kota Banjar Minta Solusi dari Pemprov Jabar agar Ijazah Dapat Diserahkan dan Tunggakan Lunas

Kepala SMKS Pasundan 1 Banjar Suryatini dan Kepala SMKS Pasundan 2 Banjar Mahrur menjelaskan tunggakan alumni yang belum dibayar, Jumat 31 Januari 2025.-Anto Sugiarto/Radartasik.id-

BANJAR, RADARCIAMIS.COM - Sekolah swasta di Kota Banjar belum sepenuhnya bisa menjalankan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) soal percepatan penyerahan ijazah.

Sekolah swasta di Kota Banjar meminta solusi dari Pemprov Jabar agar ijazah dapat diserahkan dan tunggakan alumni yang bersangkutan lunas.

Kepada Radartasik.id, Jumat 1 Januari 2025, Kepala SMKS Pasundan 2 Banjar Mahrur menyebut di sekolahnya masih ada 249 ijazah yang belum diserahkan ke para alumni.

Sebanyak 249 ijazah tersebut merupakan jumlah dari tahun 2001 hingga 2024.

BACA JUGA:UM-PTKIN 2025 Segera Dibuka, Ini Persyaratan, Jadwal dan Besaran Biaya Pendaftarannya

Dia mengatakan alasan ijazah belum diambil karena para alumni yang bersangkutan masih memiliki tunggakan.

Mahrur mengungkapkan nominal tunggakan mencapai Rp386 juta yang mayoritas berasal dari tunggakan iuran.

Karena itu, pihak SMKS Pasundan 2 Banjar berharap ada solusi yang konkrit dari Pemprov Jabar agar ijazah dapat tersalurkan dan tunggakan alumni bisa terbayarkan.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala SMKS Pasundan 1 Banjar Suryatini.

Kepada Radartasik.id, Suryatini menyebut masih ada 323 ijazah yang belum diambil oleh para alumni.

Alasan ijazah masih berada di sekolah karena para lulusan masih memiliki tunggakan yang belum terbayarkan.

Suryatini mengungkapkan besaran tunggakan dari 323 ijazah mencapai Rp475.901.500.

Jumlah ijazah dan besaran tunggakan itu terhitung dari tahun 2011 hingga 2024.

Suryatini menuturkan tunggakan yang mencapai Rp475 juta lebih itu mayoritas dari iuran yang belum dibayarkan atau belum lunas.

Sumber: