DP2KBP3A Ciamis Soroti Serius Persoalan Dispensasi Pernikahan Anak, 80 Kasus Terjadi di Awal 2025

Ketua Pengadilan Agama Ciamis Yunadi, SAg, dalam rapat evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu 30 April 2025.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-
Dalam prosesnya, pihak pengadilan akan meminta pendampingan dari instansi terkait untuk memberikan konseling dan nasihat kepada pemohon.
Nasihat dan hasil konseling ini akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam sidang oleh majelis hakim sebelum memberikan putusan.
BACA JUGA: Prediksi Harga WEMIX dan Update Harga WEMIX Koin Hari Ini Turun Tajam, Waktunya Beli?
BACA JUGA: KUR BRI 10 Juta Angsuran Berapa? Cek di Sini Simulasi Pinjaman dan Angsuran KUR BRI 2025
Dia menambahkan kehadiran instansi pemerintah daerah dalam proses ini penting sebagai bentuk pendampingan bagi pasangan muda.
Tujuannya agar mereka dapat menjalani kehidupan berkeluarga dengan lebih baik, termasuk dalam hal pengasuhan anak dan pencegahan stunting.
Sumber: