WOW! Di Jabar, Mutasi Kendaraan Masuk Bebas Pajak dan Bebas Denda

WOW! Di Jabar, Mutasi Kendaraan Masuk Bebas Pajak dan Bebas Denda

Masyarakat yang ingin mutasi kendaraan dari luar daerah ke Jawa Barat dapat menikmati pembebasan pajak dan denda mulai 9 April hingga 30 Juni 2025.-Bapenda Jabar-

”Proses mutasi dalam provinsi tidak termasuk dalam program pembebasan pokok PKB dan denda. Tapi, Wajib Pajak masih bisa memanfaatkan Program Pemutihan yang tetap berlaku tahun ini,” tutur Deni.

Sumber: