WOW! Di Jabar, Mutasi Kendaraan Masuk Bebas Pajak dan Bebas Denda

Masyarakat yang ingin mutasi kendaraan dari luar daerah ke Jawa Barat dapat menikmati pembebasan pajak dan denda mulai 9 April hingga 30 Juni 2025.-Bapenda Jabar-
”Proses mutasi dalam provinsi tidak termasuk dalam program pembebasan pokok PKB dan denda. Tapi, Wajib Pajak masih bisa memanfaatkan Program Pemutihan yang tetap berlaku tahun ini,” tutur Deni.
Sumber: