Kementerian Komdigi Keluarkan Aturan Baru eSIM, 350 Juta Nomor SIM Didata Ulang, HP Lawas Daftar Manual

Kementerian Komdigi Keluarkan Aturan Baru eSIM, 350 Juta Nomor SIM Didata Ulang, HP Lawas Daftar Manual

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan aturan baru eSIM (embedded SIM) di Indonesia.-Fazar Ilham/Disway.id-

Sumber: