Kementerian Komdigi Keluarkan Aturan Baru eSIM, 350 Juta Nomor SIM Didata Ulang, HP Lawas Daftar Manual
Reporter:
Ruslan|
Editor:
Ruslan|
Sabtu 12-04-2025,14:13 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan aturan baru eSIM (embedded SIM) di Indonesia.-Fazar Ilham/Disway.id-
Sumber: