Ini Alasan Mendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Apa Saja Jalur Masuk yang Dibuka?

Ini Alasan Mendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Apa Saja Jalur Masuk yang Dibuka?

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kanan).-ig kemendikdasmen-

JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Penggantian PPDB menjadi SPMB disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta pada Kamis 30 Januari 2025.

Mengutip Harian Disway, Kamis 30 Januari 2025, alasan Mendikdasmen mengganti PPDB menjadi SPMB karena pemerintah ingin menciptakan layanan pendidikan yang adil untuk semua.

Mendikdasmen menegaskan sistem penerimaan siswa baru bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada sistem sebelumnya.

Dengan adanya sistem baru ini, maka sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB tidak berlaku lagi.

BACA JUGA:Stadion Galuh Ciamis Bersiap Menyambut Babak 6 Besar PNM Liga Nusantara 2024-2025

Terdapat empat jalur masuk yang akan ditetapkan pada sistem SPMB. Keempat jalur tersebut meliputi prestasi, afirmasi, domisili dan mutasi.

Pilihan jalur tersebut dihadirkan berdasarkan evaluasi dari penerimaan siswa baru tahun sebelumnya.

Kemendikdasmen menilai penggantian PPDB menjadi SPMB dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Abdul Mu'ti menjelaskan terdapat berbagai perubahan dalam penerimaan siswa baru terutama di jenjang SMP dan SMA.

Untuk SMP, penerimaan murid baru dapat melalui empat jalur di atas.

Kemudian pada penerimaan siswa baru jenjang SMA juga terdapat perubahan yang signifikan.

Penerimaan siswa jenjang SMA akan dilakukan lintas kabupaten atau kota dengan penetapannya ada pada pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi akan Adakan Sayembara Beasiswa untuk Warga Jawa Barat

Sumber: