Kabar Gembira, PPG 2025 Menargetkan 95.367 Guru PAI di Berbagai Instansi, Ini Rinciannya

Rabu 15-01-2025,13:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

BACA JUGA:PSGC Ciamis Kembali Menelan Kekalahan, Kali Ini dari 757 Kepri Jaya FC, Sementara Tornado FC Kokoh di Puncak

  1. Guru aktif dalam Satminkal dan terdata pada sistem pendataan Kemenag.
  2. Paling lambat diangkat pada 30 Juni 2023 dan aktif mengajar pada TA 2023/2024.
  3. Minimal pendidikan S1/DIV dan sesuai dengan mapel PPG.
  4. Umur belum mencapai batas pensiun guru.
  5. Tidak mempunyai sertifikat pendidik.
  6. Melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  7. Memenuhi kriteria pada seleksi administrasi berbasis data di sistem.
Kategori :