Segera Dibuka, Ketahui Syarat PPG 2025 Kemenag yang Menargetkan 269.168 Guru

Segera Dibuka, Ketahui Syarat PPG 2025 Kemenag yang Menargetkan 269.168 Guru

Menteri Agama Nasaruddin Umar.-pendis kemenag-

JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Maret 2025.

PPG 2025 Kemenag menargetkan sebanyak 269.168 guru di seluruh Indonesia yang meliputi guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah umum.

Mengutip website resmi Pendis Kemenag, PPG dalam dua tahun ke depan menargetkan 625 ribu guru untuk selesai mengikuti program ini.

Pada Jumat 10 Januari 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan percepatan program PPG bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru.

Jika PPG 2025 menargetkan 269.168 guru, pada tahun 2026 menargetkan 356.313 guru.

Program ini dilaksanakan dalam beberapa angkatan. PPG angkatan pertama akan dibuka pada Maret 2025 dengan menargetkan 80 ribu hingga 100 ribu guru.

BACA JUGA:Ini Cara Daftar SIPSS Polri 2025 dan Cara Verifikasi di Polda, Peserta yang Lulus akan Berpangkat IPDA

Karena itu, bagi guru madrasah atau guru pendidikan agama di sekolah umum, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu penting mengetahui syarat-syarat PPG 2025 Kemenag.

Apa saja persyaratannya? Mari ketahui syarat PPG 2025 Kemenag yang harus dipenuhi:

- Tercatat aktif sebagai guru pada Satuan Administrasi Pangkal yang terdata di sistem pendataan Kementerian Agama.

- Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif mengajar pada TA 2023/2024.

- Pendidikan minimal D4/S1 sesuai dengan mata pelajaran PPG.

- Usia belum mencapai batas pensiun guru.

- Belum memiliki Serdik atau sertifikat pendidik.

Sumber: