Alasan KPU mengusulkan pengundurkan pelantikan kepala daerah karena menunggu sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Namun, terkait pengunduran pelantikan kepala daerah itu masih belum ada keputusan resmi.
Alasan KPU mengusulkan pengundurkan pelantikan kepala daerah karena menunggu sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Namun, terkait pengunduran pelantikan kepala daerah itu masih belum ada keputusan resmi.