BACA JUGA:Ini Cara Jual Sampah di Bank Sampah Melalui Aplikasi Sapawarga
Salah satu poin gugatan Tim RIDO ke Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 Jakarta.
Tingkat golput yang mencapai 3,4 juta orang jadi dasar Tim RIDO melakukan gugatan ke MK.
Tim Pemenangan pasangan nomor urut 1 ini menginginkan Pilkada berlangsung 2 putaran.