TNI sendiri telah mempersiapkan sekitar 30 hingga 40 barak untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Pemilihan peserta akan dilakukan atas kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua, dengan prioritas diberikan kepada siswa yang dinilai sulit dibina atau berpotensi terlibat dalam pergaulan bebas serta tindakan kriminal.
Selama enam bulan, siswa akan mengikuti pembinaan di barak dan tidak mengikuti kegiatan belajar formal. TNI akan bertanggung jawab menjemput siswa langsung dari rumah untuk pembinaan karakter dan perilaku.
Pendanaan program ini akan ditanggung bersama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten kota yang berpartisipasi.
BACA JUGA: Pastikan Tak Ada Makanan Mengandung Unsur Babi, Dinas KUKMP Kota Banjar Datangi Minimarket dan Pasar
Selain itu, KDM mengumumkan beberapa kebijakan tambahan, seperti larangan study tour, wisuda dan kegiatan lain yang berpotensi membebani orang tua secara finansial.
Mantan Bupati Purwakarta ini juga menekankan pentingnya larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa yang belum cukup umur.
Dinas Pendidikan dan Kemenag harus segera menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memperkuat kebijakan ini.
Penghentian Sementara Dana Hibah untuk Yayasan Pendidikan
KDM turut menyoroti persoalan penyaluran dana hibah untuk yayasan pendidikan yang dinilai belum merata dan berisiko salah sasaran.
Untuk itu, penyaluran hibah akan dihentikan sementara waktu sambil menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kemenag Jawa Barat. Rencana ini sudah mendapat dukungan dari DPRD Jabar.
Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah yayasan baru yang belum terverifikasi namun menerima kucuran dana hingga miliaran rupiah yang tidak digunakan sesuai tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dedi tidak ingin dana hibah hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Gubenur tidak akan membiarkan kondisi tersebut terus berlanjut.
BACA JUGA: PMB 2025 Jawa Barat Segera Dibuka, Siswa Kelas IX di Ciamis Diminta Bersiap
”Saya putuskan untuk menghentikannya sementara. Ke depan, pemberian bantuan akan didasarkan pada program pembangunan yang jelas, bukan berdasarkan aspirasi politik atau kedekatan,” tambah dia.
KDM juga membuka peluang untuk menyalurkan bantuan hibah kepada madrasah dan tsanawiyah yang berada di bawah kewenangan Kemenag kabupaten kota.