Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berpihak pada publik.
Lebih lanjut, Dan Satriana menyoroti potensi terjadinya penyalahgunaan data domisili. Dengan kuota jalur zonasi yang masih menjadi yang terbesar, ia memperkirakan peluang terjadinya manipulasi tetap ada.
Karena itu, ia mengusulkan agar jalur zonasi sebaiknya dihapuskan dengan alasan bahwa pendidikan seharusnya menjadi hak semua warga negara bukan ajang persaingan yang sarat kepentingan.
Tak hanya itu, ia menekankan perlunya peran aktif sekolah swasta dalam menampung siswa, terutama di wilayah yang kekurangan sekolah negeri.
BACA JUGA: Makanan Mengandung Lemak Babi Masih Ditemukan di Minimarket di Tasikmalaya Saat Pemkot Lakukan Sidak
Pemerintah pun diharapkan dapat memberikan dukungan biaya pendidikan sehingga siswa dari keluarga kurang mampu bisa mengakses sekolah baik negeri maupun swasta tanpa kendala finansial.