PMB 2025 Jawa Barat Segera Dibuka, Siswa Kelas IX di Ciamis Diminta Bersiap

Sabtu 26-04-2025,10:29 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

RADARCIAMIS.COM – Pendaftaran peserta murid baru (PMB) untuk tahun ajaran 2025-2026 tingkat SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Barat akan segera dibuka.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dijadwalkan membuka Sistem Penerimaan Murid Baru alias SPMB tahun 2025 pada awal Juni mendatang.

Dengan demikian, para siswa Kelas IX SMP dan MTs di Kabupaten Ciamis yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi diimbau untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang.

Dikutip dari Radartasik.id, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII Dr Hj Widhy Kurniatun, ST, MSi, mengungkapkan skema pendaftaran tahun ini secara umum masih mengacu pada mekanisme tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Geger! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp950.000 Tanpa Undang Teman, Langsung Masuk ke e-Wallet

Namun, terdapat penyesuaian penting, khususnya pada pembagian kuota tiap jalur penerimaan, dengan jalur zonasi mengalami perubahan signifikan.

Tahun ini, jalur zonasi tidak lagi menggunakan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai acuan utama, melainkan berdasarkan domisili peserta.

Meskipun demikian, kepastian terkait pembagian waktu pendaftaran —apakah akan dilakukan dalam beberapa gelombang atau satu periode penuh— masih dalam proses pembahasan.

Pada SPMB 2025 Jawa Barat, empat jalur penerimaan masih diberlakukan, yakni afirmasi, prestasi, mutasi, dan zonasi.

BACA JUGA: Jangan Beli Dulu! Cek Simulasi Kredit Motor Yamaha XMAX 250 Connected di Ciamis dan Tasikmalaya

Meski begitu, penyesuaian dalam sistem zonasi dianggap perlu dilakukan guna mencegah terulangnya praktik manipulasi data domisili yang pernah terjadi di masa lalu.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Drs Dan Satriana kesiapannya untuk mengawasi seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dan Satriana menegaskan pentingnya pengawasan agar proses penerimaan siswa baru berlangsung secara adil, transparan dan bebas dari diskriminasi.

Dia juga mendorong masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan pelanggaran atau kejanggalan selama proses berlangsung, melalui platform resmi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor).

BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan AI Deepfake di Pangandaran, Modus Gunakan Wajah Gubernur Jatim

Kategori :