Besaran Biaya Haji 2025 Turun, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji

Besaran Biaya Haji 2025 Turun, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji

Ilustrasi biaya haji 2025 turun.-pixabay-

JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - DPR dan Pemerintah resmi menurunkan besaran biaya haji 2025 M / 1446 H.

Kesepakatan diturunkannya besaran biaya haji 2025 ditekan DPR dan pemerintah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Pada agenda pembahasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), biaya haji 2025 disepakati sebesar Rp55.431.750,78.

Biaya haji 2025 sebesar Rp55.431.75078 itu merupakan biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji. Biaya ini turun sebesar Rp614.421,82 dari tahun 2024 yang mencapai Rp56.046.172,60.

Kemudian, besaran BPIH penyelenggaraan haji 2025 juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Turun Menjadi Rp55.431.750,78

DPR dan pemerintah menyepakati BPIH 2025 turun menjadi Rp89.410.258,79 dari tahun sebelumnya yang tembus Rp93.410.286.

Meski biaya haji mengalami penurunan, DPR meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pelayanan haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menegaskan pemerintah berkewajiban meningkatkan pelayanan demi terciptanya haji yang mabrur bagi para jemaah.

Maman Imanul Haq menyebut beberapa kualitas pelayanan yang harus ditingkatkan di antaranya kualitas dan kompetensi petugas, layanan kesehatan hingga layanan lainnya yang berkaitan dengan ibadah haji.

Pihaknya meminta kepada petugas untuk melayani jemaah sesuai syariat Islam terutama saat wukuf di Padang Arafah.

Dia melihat masih ada jemaah yang mengabaikan salat karena kurangnya pemahaman mengenai wudhu, najis dan hal-hal lainnya.

BACA JUGA:Sampah Kayu Berceceran di Pasir Pantai Pangandaran, Wisatawan Khawatir Injak Benda Tajam

Saat wukuf di Padang Arafah, Maman meminta kepada pemerintah untuk memastikan kesiapan armada safari wukuf agar ibadah haji yang dilakukan jamaah sesuai dengan sesuai syariat Islam.

Sumber: