Peredaran Miras di Tasikmalaya Merajalela Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Temukan Miras di Warung Kelontongan

Peredaran Miras di Tasikmalaya Merajalela Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Temukan Miras di Warung Kelontongan

Anggota Polres Tasikmalaya Kota menemukan puluhan botol miras dalam bunker warung kelontongan yang berada di Pasar Burung Kecamatan Mangkubumi, Sabtu 21 Desember 2024.-istimewa-

TASIKMALAYA, RADARCIAMIS.COM - Peredaran miras (minuman keras) di TASIKMALAYA merajalela jelang tahun baru 2025.

Polres Tasikmalaya Kota berhasil menemukan puluhan botol miras hasil razia di Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, Sabtu 21 Desember 2024 malam.

Polres Tasikmalaya Kota mengamankan minuman terlarang itu dari sebuah warung kelontongan.

Mengutip Radartasik.id, anggota Polres Tasikmalaya Kota mengungkap penjualan miras dari warung kelontongan itu bermula dari laporan masyarakat.

Setelah mendapat petunjuk soal penjualan miras, anggota polisi langsung mendatangi warung kelontongan dan benar ditemukan beberapa botol miras.

BACA JUGA:Kandang Pembesaran Ayam di Kawali Ciamis Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp50 Juta

Kemudian saat melakukan penggeledahan lebih lanjut, anggota kepolisian berhasil menemukan bunker yang terletak di bawah etalase lemari.

Dan ternyata, bunker tersembunyi itu dipenuhi puluhan botol miras.

Kepada awak media, Minggu 22 Desember 2024, Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menyampaikan operasi yang dilakukan anggotanya berdasarkan aduan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi di warung kelontongan tersebut.

Hartono mengungkapkan pemilik warung yang menjual miras berusaha 'menipu' anggota yang melakukan razia.

Dia mengatakan bunker itu ditutup rapi dengan kardus dan air mineral dalam galon agar tidak menaruh kecurigaan.

BACA JUGA:Ini 9 Desa Wisata di Ciamis yang Punya Paket Wisata Lengkap Mulai dari Alam Hingga Budaya

Namun, penggeledahan lebih lanjut yang dilakukan anggotanya berhasil mengungkap bunker berisi puluhan botol miras.

Tak hanya itu, anggota Polres Tasikmalaya Kota juga merazia 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda yang berada di Jalan Waskita Kusumah.

Sumber: