Peredaran Miras di Tasikmalaya Merajalela Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Temukan Miras di Warung Kelontongan

Peredaran Miras di Tasikmalaya Merajalela Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Temukan Miras di Warung Kelontongan

Anggota Polres Tasikmalaya Kota menemukan puluhan botol miras dalam bunker warung kelontongan yang berada di Pasar Burung Kecamatan Mangkubumi, Sabtu 21 Desember 2024.-istimewa-

Lalu, penemuan minuman keras juga didapat di wilayah Cisayong. Kabupaten Tasikmalaya dengan volume 15 liter.

Hartono menegaskan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Jelang tahun baru 2025, pihaknya akan terus melakukan operasi guna mencegah peredaran minuman keras di wilayah Tasikmalaya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia vs Bahrain Nyaris Tidak Jadi Digelar di GBK Jakarta, Ini Kata Anggota Exco PSSI

Menurutnya, minuman keras menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan ketertiban masyarakat.

Sumber: