Imbas PPN 12 Persen, PDAM Kabupaten Ciamis akan Naikan Tarif Dasar Air pada 2025, Jadi Berapa?

Imbas PPN 12 Persen, PDAM Kabupaten Ciamis akan Naikan Tarif Dasar Air pada 2025, Jadi Berapa?

Direktur Utama Perumdam Tirta Galuh Amsi Yudi Purwanto menjelsakan rencana kenaikan tarif dasar air usai Konsultasi Publik Temu Pelanggan di Hotel Tyara Plaza, Rabu 18 Desember 2024.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-

Dia menyampaikan tarif dasar di PDAM tertinggal jauh dari yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat. Sehingga pihaknya mengusulkan untuk naik menjadi Rp6.500 per meter kubik.

Pada Forum Konsultasi Publik Temu Pelanggan, kata dia, pelanggan PDAM memahami kebutuhan dalam hal penyesuaian tarif dasar asalkan kualitas dan pelayanan terus ditingkatkan.

Lebih lanjut, dia memastikan kenaikan tarif itu akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan pelanggan.

BACA JUGA:RESMI! Ini Besaran UMK 2025 di Jawa Barat dari yang Tertinggi Hingga Terendah, Ciamis Berapa?

Dia mencontohkan kelompok rumah tangga mewah akan merasakan efek kenaikan tersebut.

Sedangkan, kenaikan tarif dasar bagi rumah tangga berpenghasilan rendah akan disesuaikan secara proporsional.

Sumber: